*POLRES SINTANG UNGKAP KASUS PEMBOBOLAN YANG TERJADI DI INDOMARET DAN ALFAMART BEBERAPA WAKTU LALU*
*POLRES SINTANG UNGKAP KASUS PEMBOBOLAN YANG TERJADI DI INDOMARET DAN ALFAMART BEBERAPA WAKTU LALU* Sintang - Satreskrim Polres Sintang berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Indomaret dan Alafamart beberapa waktu yang lalu, Jum’at (29/7). Tersangka merupakan seorang pria berinisial H (31) warga asal Palembang yang saat ini bermukim di Kabupaten Sintang. Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Idris Bakara, S.I.K dalam press release yang digelar hari ini mengungkapkan bahwa tersangka sendiri merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah melakukan aksi yang sama dengan menyasari tempat-tempat perbelanjaan. “Tersangka adalah seorang Residivis yang dulunya sekitar tahun 2018 juga diamankan atas kasus yang sama yakni pencurian di tempat perbelanjaan dan sekrang kembali mengulangi aksinya dengan menargetkan indomaret dan alfamart” Ujar Idris. Kronologis penangkapan sendiri bermula dari laporan pegawai Alfamart Ulak Jaya terkait adanya pembobolan yang terjadi di tokonya, dala...
Komentar
Posting Komentar