Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2022

Tim Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Penanganan Dumas Di Polresta Pontianak

Gambar
 Tim Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Penanganan Dumas Di Polresta Pontianak  Pontianak-Kalbar, Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri mengadakan kunjungan kerja di Polresta Pontianak, Senin siang (10/10/2022). Ketua Tim Puslitbang Kombes Pol Frans Tjahyono, S.I.K,MH; bersama anggota masing – masing Prof.DR.Obing Katubi ( Konsultan BRIN); Pembina 1 Budi Triyanto, S.Sos.  Penata Yuli Pertiwi, S.E.,M.M. Kunjungan tim Puslitbang Polri ini dalam rangka penelitian strategi penanganan pengaduan masyarakat (DUMAS) guna meningkatkan Profesionalisme anggota Polri dalam bidang pelayanan. Rombongan Tim Puslitbang diterima langsung Wakapolresta Pontianak AKBP. Natalia Budi Darma, S.I.K, M.H.,dan jajaran pejabat utama Polresta Pontianak. “Kami mengucapkan selamat datang kepada Tim Puslitbang Polri di wilayah Hukum Polresta Pontianak. Mengenai pelaksanaan tugas sehari-hari,kami selalu berupaya memberikan pelayanan maksimal dengan tujuan memberikan kepuasan kepada masyarakat,” da

*1,7 ONS NARKOTIKA JENIS SHABU DIMUSNAHKAN POLRES SINTANG*

Gambar
 *1,7 ONS NARKOTIKA JENIS SHABU DIMUSNAHKAN POLRES SINTANG* Polres Sintang menggelar Press Release pengungkapan tindakan pidana peredaran narkotika sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di halaman Mapolres Sintang, Kamis (6/10). Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang ini, hadir pula unsur-unsur terkait seperti Kejaksaan Negeri Sintang dan BNN Sintang. Pada press release pengungkapan tersebut, Kapolres Sintang menyebutkan terdapat 3 (tiga) kasus yang ditangani oleh pihaknya dengan masing-masing tersangka yakni ES, H dan Y. Berdasarkan keterangan Kapolres Sintang ketiga tersangka ini diamankan di sejumlah lokasi berbeda dimulai dari ES yang diamankan Kepolisian setelah dilakukan pengembangan terhadap salah seorang tersangka yang mengakui dirinya mendapatkan barang tersebut dari ES. Selanjutnya untuk tersangka H diamankan Kepolisian setelah adanya informasi terkait seseorang yang membawa narkotika jenis shabu dari wilayah Pontianak dan akan diedarkan

*Dalam Rangka Ops Zebra Kapuas 2022, Sat Lantas Polres Ketapang Laksanakan Police Goes To School*

Gambar
 *Dalam Rangka Ops  Zebra Kapuas 2022, Sat Lantas Polres Ketapang Laksanakan Police Goes To School* Dalam rangka Ops Zebra Kapuas Tahun 2022 di Polres Ketapang, Satuan Lalu Lintas Polres Ketapang melaksanakan kegiatan Police Goes to School dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi di Mtsn 01 Ketapang, pada Kamis (06/10/2022). Kegiatan yang diramu dalam bingkai Police Goes to School yang dipimpin langsung oleh Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H beserta Kasat Lantas Polres Ketapang dan anggotanya tersebut untuk mensosialisasikan tentang peraturan Lalulintas, dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas Yang Presisi”. Kegiatan sosialisasi berlangsung di Ruangan kelas Mtsn 01 Ketapang yang juga dihadiri langsung oleh Kepala Sekolah Mtsn 01 Ketapang, H. Adlan, S.Pd.I, beserta para siswa dan guru.   Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H menjelaskan, alasan melaksanakan Police Goes to School di Mtsn 01 Ketapang lantaran Polres Ketapang melihat

*Bareskrim Periksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, Hingga 18 Anggota Polri*

Gambar
 *Bareskrim Periksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, Hingga 18 Anggota Polri* Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi terkait Tragedi Kanjuruhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Senin, 3 Oktober 2022. Pemeriksaan dilakukan untuk mengusut tragedi yang menewaskan 125 orang ini. Tim investigasi Polri akan memeriksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, Ketua Panpel Arema FC, serta Kadispora Jawa Timur. "Saksi yang diperiksa antara lain dari Dirut LIB, Ketua PSSI Jatim, kemudian ketua panitia penyelenggara dari arema, kemudian Kadispora Provinsi Jatim yang insyaallah akan dimintai keterangannya oleh penyidik hari ini," ujar Dedi, Senin 3 Oktober 2022. Tidak hanya itu, Polri juga sedang memeriksa sejumlah personel kepolisian yang bertugas dalam pengamanan di stadion itu. Sejauh ini tim internal Bareskrim yang terdiri dari timsus dan Propam sudah memeriksa 18 orang mulai dari perwira dan Pamen (perwira menengah

*Talk Show Operasi Zebra Kapuas 2022 Polresta Pontianak di radio Kenari FM.*

Gambar
 *Talk Show Operasi Zebra Kapuas 2022 Polresta Pontianak di radio Kenari FM.* Pontianak-Kalbar. Jajaran Polresta Pontianak melalui Satuan Tugas Operasi Zebra kapuas 2022, melakukan imbauan dan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas dalam rangka operasi zebra kapuas 2022 di radio kenari FM pontianak, Senin (03/10/2022). Kegiatan tersebut adalah salah satu dari bagian Operasi Zebra Kapuas 2022 Polresta Pontianak, dimana cara bertindak operasi Zebra tahun ini difokuskan pada Preemtif maupun Prefentif. Selain sosialisasi secara langsung melalui tatap muka dengan masyarakat, sosialisasi juga dilakukan melalui siaran radio. Adapun sosialisasi dan penyuluhan yang disampaikan adalah imbauan tentang disiplin berlalu lintas, Kasat Lantas Polresta pontianak kota Kompol Aulia Hadiputra,SH,SIK melalui Kanit dikyasa Iptu Gunadi,SH mengungkapkan bahwa pihaknya sengaja melakukan sosialisasi melalui radio, karena dipandang efektif dan bisa didengarkan oleh masyarakat luas. Selain sosialisasi tatap m

*Polresta Pontianak Laksanakan Operasi Zebra Kapuas 2022*

Gambar
 *Polresta Pontianak Laksanakan Operasi Zebra Kapuas 2022* Polresta Pontianak Polda Kalbar - Operasi Zebra 2022 atau razia kendaraan akan berlangsung secara serentak di Indonesia pada tanggal 3-16 Oktober 2022 mendatang. Terdapat 7 pelanggaran yang akan jadi prioritas penindakan selama Operasi Zebra Kapuas 2022. Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Aulia Hadiputra, menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan operasi Zebra Kapuas 2022 petugas akan  melaksanakan pembinaan kepada masyarakat, tidak fokus terhadap penegakan hukum saja  Adapun Pelaksanaan Operasi  Zebra Kapuas 2022  ada 7 sasaran utama dalam pelanggaran tersebut, di antaranya adalah pertama pengendara roda dua tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang. Kemudian pengendara yang membawa kendaraan di bawah umur, melawan arus, menggunakan  handpone saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta berkendara melebihi batas kecepatan. "Untuk penindakan kita fokus terhadap pengendara yang melakukan pel